Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian

    Kadivpas Apresiasi Rutan Kudus Steril Dari Benda Terlarang Di Area Blok Hunian
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Berawal dari Kunjungan yang dilakukan oleh Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta penguatan bagi seluruh Pegawai di Rutan Kudus, Kamis (11/01).

    Dikesempatan Kadiyono secara langsung melakukan inspeksi ke dalam Blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mengetahui kondisi langsung didalam kamar hunian. Beliau juga berinteraksi langsung dengan beberapa WBP, mendengarkan aspirasi mereka, serta memberikan motivasi kepada para pegawai Rutan Kudus khususnya di pengamanan agar melakukan pencegahan maupun deteksi dini terkait barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.

    "Saya apresiasi Rutan Kudus yang saya amati sejauh ini terbebas dari benda terlarang, saya tegaskan bahwa seluruh pegawai harus tetap menjaga komitmen agar steril dari handphone dan narkoba. Dengan tidak adanya Handphone maka 70% masalah kemanan teratasi, " ungkapnya.

    Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Kudus, Damianus Ardhyna Bintara langsung menyikapi atas penyampaian dari Kadivpas. Dengan mengajak seluruh petugas keamanan untuk saling berkoordinasi agar terciptanya lingkungan Rutan yang aman dan steril.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 03/Undaan Kerja Bakti Membantu...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami